(15/9) 2012, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam adakan Kuliah Umum
dengan mengusung tema “ Pengembangan Ekonomi Islam Dalam Perspektif
Regulasi Perbankan Nasional”. Dalam kuliah ini menghadirkan Dr. HM.
Zaini Aboe Amin, SE., MM. (Koord. BI Wilayah Jawa Tengah dan DIY)
sebagai pembicara. Dalam seminar ini juga dihadiri Pembantu Rektor I,
Dr. Sekar Ayu Aryani, M. Ag mewakili Rektor UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta. Kuliah Umum ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa baru FEBI
dan diselenggarakan di G. Konvention Hall Lt.2 UIN Sunan Kalijaga.
Dalam sambutannya Sekar Ayu Aryani mengajak mahasiswa FEBI untuk
berlomba-lomba untuk mengukir prestasi, dikarenakan Mahasiswa FEBI sudah
melalui seleksi yang sangat ketat. “ Walaupun FEBI termasuk Fakultas
Baru, tetapi Mahasiswa Febi adalah mahasiswa terbaik yang sudah melalui
persaingan dan seleksi yang ketat. Untuk itu kepada Mahasiswa harus
terus semangat untuk mengikuti ritme perkuliahan dengan baik dan benar,
serta mengoptimalkan fasilitas-fasilitas yang ada”, tutur Sekar Ayu.
Sekar Ayu Aryani juga menambahkan bahwa kedepannya FEBI akan bergerak
menuju Fakultas yang berstandar Internasional yang mampu bersaing di
kancah nasional maupun internasional.
Dalam uraiannya Aboe Amin menjelaskan bahwa pada saat ini dunia
perbankan nasional maupun internasional sangat kekurangan SDM perbankan
syariah yang capable. Diperkirakan pada 5 tahun kedepan
indonesia membutuhkan lebih kurang 10.000 lulusan Perbankan Syariah. “
Saat ini didunia bank-bank yang berbasis syariah berkembang sangat
pesat, tidak hanya di negara islam saja, tetapi di negara yang bukan
islam juga sangat berkembang, contohnya saja di Negara Swiss, Perancis
dan Inggris. Melihat kenyataan ini, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sangat
tepat mendirikan Fakultas Ekonomi dan Bisnis islam yang kemudian akan
menjadi penggerak majunya perbankan syariah baik nasional maupun
internasional”, tutur Aboe Amin.
Aboe Amin memparkan terdapat tiga perbedaan dasar antara sistem ekonomi
konventional dengan ekonomi Syariah. 1) dalam ekonomi Konvensional
terdapat kebutuhan dan keinginan yang tidak terbatas sehingga dalam
ekonomi konvensional terjadi eksploitasi sumberdaya keuangan yang
kemudian akan menjadikan ketimpangan, sedangkan dalam ekonomi syariah
mengutamakan falah yaitu keuntungan dunia akhirat tanpa harus
mengeksploitasi sumber daya keuangan sehingga terjadi keseimbangan. 2)
dalam ekonomi konvensional terdapat pemenuhan yag terbatas sehingga
harus dilakukan menimbang prioritas yang akan di dahulukan, sedangkan di
dalam ekonomi syariah megutamakan optimalisasi sumberdaya keuangan yang
terbatas dengan prinsip yang saling menguntungkan. 3) dalam ekonomi
konvensional, keberhasilan diukur secara individual, sedangkan di dalam
ekonomi syariah keberhasilan berbasis pada kebersamaan yang merata di
seluruh sektor.
Ditemui ditempat terpisah, Dr. Ibnu Qizam selaku PJS Dekan FEBI
mengatakan bahwa dibukanya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam bertujuan
untuk menjawab kebutuhan pasar kerja pada sektor perbankan syariah yang
semakin lama semakin meningkat. Selain itu lulusan FEBI juga akan
dibekali dengan materi entrepreneur guna mendorong lulusan FEBI untuk
membangun usaha bisnis dengan berbasis pada syariah. (Doni Tri
Wijayanto, S.I.Kom-Humas UIN Suka).