Selasa, 16 Oktober 2012

Zaini Aboe Amin Beri Kuliah Umum Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)



(15/9) 2012, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam adakan Kuliah Umum dengan mengusung tema “ Pengembangan Ekonomi Islam Dalam Perspektif Regulasi Perbankan Nasional”. Dalam kuliah ini menghadirkan Dr. HM. Zaini Aboe Amin, SE., MM. (Koord. BI Wilayah Jawa Tengah dan DIY) sebagai pembicara. Dalam seminar ini juga dihadiri Pembantu Rektor I, Dr. Sekar Ayu Aryani, M. Ag mewakili Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kuliah Umum ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa baru FEBI dan diselenggarakan di G. Konvention Hall Lt.2 UIN Sunan Kalijaga.
Dalam sambutannya Sekar Ayu Aryani mengajak mahasiswa FEBI untuk berlomba-lomba untuk mengukir prestasi, dikarenakan Mahasiswa FEBI sudah melalui seleksi yang sangat ketat. “ Walaupun FEBI termasuk Fakultas Baru, tetapi Mahasiswa Febi adalah mahasiswa terbaik yang sudah melalui persaingan dan seleksi yang ketat. Untuk itu kepada Mahasiswa harus terus semangat untuk mengikuti ritme perkuliahan dengan baik dan benar, serta mengoptimalkan fasilitas-fasilitas yang ada”, tutur Sekar Ayu. Sekar Ayu Aryani juga menambahkan bahwa kedepannya FEBI akan bergerak menuju Fakultas yang berstandar Internasional yang mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional.
Dalam uraiannya Aboe Amin menjelaskan bahwa pada saat ini dunia perbankan nasional maupun internasional sangat kekurangan SDM perbankan syariah yang capable. Diperkirakan pada 5 tahun kedepan indonesia membutuhkan lebih kurang 10.000 lulusan Perbankan Syariah. “ Saat ini didunia bank-bank yang berbasis syariah berkembang sangat pesat, tidak hanya di negara islam saja, tetapi di negara yang bukan islam juga sangat berkembang, contohnya saja di Negara Swiss, Perancis dan Inggris. Melihat kenyataan ini, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sangat tepat mendirikan Fakultas Ekonomi dan Bisnis islam yang kemudian akan menjadi penggerak majunya perbankan syariah baik nasional maupun internasional”, tutur Aboe Amin.
Aboe Amin memparkan terdapat tiga perbedaan dasar antara sistem ekonomi konventional dengan ekonomi Syariah. 1) dalam ekonomi Konvensional terdapat kebutuhan dan keinginan yang tidak terbatas sehingga dalam ekonomi konvensional terjadi eksploitasi sumberdaya keuangan yang kemudian akan menjadikan ketimpangan, sedangkan dalam ekonomi syariah mengutamakan falah yaitu keuntungan dunia akhirat tanpa harus mengeksploitasi sumber daya keuangan sehingga terjadi keseimbangan. 2) dalam ekonomi konvensional terdapat pemenuhan yag terbatas sehingga harus dilakukan menimbang prioritas yang akan di dahulukan, sedangkan di dalam ekonomi syariah megutamakan optimalisasi sumberdaya keuangan yang terbatas dengan prinsip yang saling menguntungkan. 3) dalam ekonomi konvensional, keberhasilan diukur secara individual, sedangkan di dalam ekonomi syariah keberhasilan berbasis pada kebersamaan yang merata di seluruh sektor.
Ditemui ditempat terpisah, Dr. Ibnu Qizam selaku PJS Dekan FEBI mengatakan bahwa dibukanya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam bertujuan untuk menjawab kebutuhan pasar kerja pada sektor perbankan syariah yang semakin lama semakin meningkat. Selain itu lulusan FEBI juga akan dibekali dengan materi entrepreneur guna mendorong lulusan  FEBI untuk membangun usaha bisnis dengan berbasis pada syariah. (Doni Tri Wijayanto, S.I.Kom-Humas UIN Suka).
»» Readmore